Berita Manis77 - Di Pekanbaru, Riau terdapat monumen yang berbentuk ekor naga emas yang dikenal sebagai 'Tugu Tunjuk Ajar Integritas.'
Awal mula tugu itu didirikan sebagai simbol komitmen Provinsi Riau untuk jujur dalam urusan publik itu. Berjalannya waktu, kini tugu tersebut menjadi saksi adanya budaya korupsi berjamaah.
Kamis (9/10/2017), Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan 18 orang tersangka. 18 orang tersebut diantaranya adalah 13 orang pegawai negeri dan 5 orang pengusaha.
Baca juga: China Esekusi Mati Mantan Pejabat yang Lakukan Korupsi
"Kami menduga bahwa mereka telah bekerja sama dalam proyek tersebut. Mereka merancang sedemikian rupa untuk memenangkan tender dan memberikannya kepada kontraktor tertentu," ungkap Sugeng Riyanta, asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau.
Selain mengatur tender, hasil penelusuran kejaksaan mengungkap modus yang juga dilakukan adalah merekayasa dokumen proyek serta memanipulasi kualitas bahan yang digunakan.
Terungkapnya kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 1,23 miliar itu juga turut ramai dibahas di sosial media.
Baca juga: Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Parahnya lagi, monumen antirasuah tersebut baru diresmikan bulan Desember lalu oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo. Agus Rahardjo meresmikan monumen tersebut bertepatan pada Hari Anti-Korupsi Internasional. Dana yang dihabiskan untuk mengabaikan semangat anti-korupsi seperti di Pekanbaru itu tidak sedikit, yaitu Rp 8 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.