Fahri Hamzah: Jangan Ada Orang Pasang Badan Lagi Buat KPK - KABAR BERITA TERKINI

Home Top Ad

 idrpoker  jagadpoker

DAFTAR AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA TAHUN 2018

WEBSITE MIN DEPO PROMO DAFTAR
IDRPOKER Rp 15.000 • Bonus Rollingan 0.3 • Referral 15% DAFTAR
JAGADPOKER Rp 15.000 • Bonus Rollingan 0.3 • Referral 15% DAFTAR
LESTARI QQ Rp 15.000 • Bonus Rollingan 0.3 • Referral 15% DAFTAR
HARMONI QQ Rp 15.000 • Bonus Rollingan 0.3 • Referral 15% DAFTAR
RAJAPOKER88 Rp 15.000 • Bonus Rollingan 0.3 • Referral 15% DAFTAR
JAWARA DOMINO Rp 15.000 • Bonus Rollingan 0.3 • Referral 15% DAFTAR
IDRKASINO Rp 20.000 • Bonus Rollingan 0.8 • Referral 1% DAFTAR

Senin, 13 November 2017

Fahri Hamzah: Jangan Ada Orang Pasang Badan Lagi Buat KPK

Fahri Hamzah: Jangan Ada Orang Pasang Badan Lagi Buat KPK

Berita Manis77 - Presiden Joko Widodo meminta kepolisian menghentikan proses hukum dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang jika tidak ada bukti kuat.

Menangapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan penyidik Bareskrim sudah ada buktinya.

“(Imbauan Jokowi itu) Kalau tidak ada bukti. Ini kan masalahnya ada buktinya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/1017).

Baca juga: Fahri Hamzah: Tak Boleh Ada Pejabat yang Menantang Pansus Angket, Termasuk Presiden!

Fahri meminta semua pihak tidak terlalu membela KPK yang dinilai sudah banyak masalah.

"Saya usulkan sekarang ini cobalah mulai kita jujur, bahwa di KPK itu banyak masalah, jadi tidak perlu ada orang pasang badan lagi lah buat KPK. Tidak usahlah itu, biar aja. Kita lihat sekali di pengadilan, masa orang KPK tidak boleh sampai ke pengadilan sih? Biarin sampai ke pengadilan dong, kita lihat aja," kata Fahri.

Ia juga yakin pimpinan KPK telah membuat surat palsu soal pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.

"Berkali-kali itu sudah dilakukan, dari dulu. Tapi dulu tidak ada yang berani ngomong, sekarang aja. Itu kan seenak perutnya aja mereka tanda tangan surat, tidak ngecek bener tidak argumennya dan sebagainya," tandasnya.

Baca juga: Fahri Hamzah: Rezim Jokowi Perlakukan HTI Seperti PKI

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada terlapor Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Kedua diduga membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang soal pencegahan Setya Novanto ke luar negeri, setelah Ketua DPR itu menang gugatan praperadilan terhadap KPK.

SPDP tersebut dikeluarkan tertanggal 7 November 2017 oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 idrpoker agen poker terpercaya