Kabar Berita Terkini - Pengawal Prabowo, Fernando Wowor (29), tewas tertembak saat terlibat cekcok dengan Briptu AR di parkiran Lipps Club Bogor, Jalan Sukasari, Sabtu (20/1/2018) dini hari.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa mahasiswa asal Tomohon, Sulawesi Utara itu berada di lokasi kejadian dengan rekan-rekannya.
Sementara anggota Brimob yang terlibat adu mulut dengan korban sedang bersama calon istrinya di parkiran klub malam tersebut.
Melansir Tribunnews, Selasa (23/1/2018), Kabid Kum Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono menyatakan terdapat masalah perebutan senjata dalam perkelahian itu.
"Ini adalah perkelahian perebutan senjata, tapi saya kira pasti terjadi sesuatu, tidak mungkin langsung ada perkelahian," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor.
Disebutkan bahwa senjata api yang dikeluarkan Briptu AR menjadi rebutan.
Kemudian terdengar suara letusan yang ternyata mengenai dada korban.
Briptu AR pun dikeroyok rekan-rekan korban hingga mengalami luka-luka yang cukup parah di bagian wajah dan tangan kiri.
Ia dibawa ke RS PMI Bogor dalam keadaan koma dan kritis, lalu dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Vania dan meninggal di sana.
Jenazahnya juga telah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Talete 1, lingkungan 5, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon untuk dimakamkan, Senin (22/1/2018).
Namun, menurut akun Instagram @polantasindonesia, yang mengunggah ulang foto Briptu AR dari akun @brimobjateng, Briptu AR mengeluarkan senjata apinya untuk melindungi diri.
"Di balik Insiden Lipss Club Bogor, Seorang Anggota Brimob menjadi korban pengeroyokan 8 orang pria, karena merasa nyawanya terancam dan senjata hampir dirampas, Bela Diri Terpaksa Dilakukan | @brimob_id - @brimobjateng," tulisnya, Senin (22/1/2018).
Dalam keterangan tersebut, disertakan pula Pasal 47 Perkap 8/2009, Pasal 8 ayat 1 Perkap 1/2009: (Kapan penggunaan senpi), dan Pasal 48 huruf c Perkap 8/2009.
Kini, pistol yang dibawa Briptu AR saat tidak bertugas itu dipertanyakan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.
Dirinya meyakini bahwa itu bukan senjata organik milik kesatuan Brimob Polri.
"Senjata api yang digunakan untuk menembak, sepertinya bukan senjata organik Korps Brimob. Ini harus diusut darimana dia dapat senjata itu?" ujar Neta.
Namun, saat ini Briptu AR belum bisa dimintai keterangan mengenai kasus penembakan ini.
Hal tersebut lantaran bibir dan hidungnya mengalami luka cukup parah, seperti yang disebutkan Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Perawatan RS Polri Jakarta, Kombes Pol dr Yayok Witarto.
"Masih sulit berkomunikasi. Masih terbata jika diajak bicara," ungkapnya di RS Polri Jakarta.
Yayok menjelaskan bahwa Briptu AR masih harus dirawat secara intensif di ruangan ICU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.