Berita Manis77 - Advokat Fredrich Yunadi pernah meminta agar dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau membuat diagnosis luka akibat kecelakaan terhadap kliennya, Setya Novanto. Kenyataannya, Novanto malah dirawat oleh dokter spesialis ginjal.
Hal itu dikatakan dokter Alia saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/3/2018). Alia bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kebiasaan penanganan pasien di ruang instalasi gawat darurat (IGD), khususnya terhadap pasien yang masuk akibat kecelakaan.
"Kalau pasien masuk akibat kecelakaan yang mengalami benturan, benjol di kepala, itu diarahkan ke dokter spesialis mana?" Kata jaksa Roy Riady. Menurut Alia, biasanya pasien dengan luka di kepala akan dirujuk ke dokter spesialis saraf. Alia mengatakan, belum pernah ada kasus kecelakaan yang langsung dirujuk ke dokter spesialis ginjal. "Belum pernah ada," kata Alia.
Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Menurut jaksa, Bimanesh dan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, diduga sengaja membuat skenario agar Novanto didiagnosis mengalami luka akibat kecelakaan. Pada kenyataannya, Bimanesh yang merawat Novanto merupakan dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi. [sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.