Berita Manis77 - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sempat meminta TNI melindungi kliennya terkait pemanggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan tak akan melindungi Ketua DPR itu.
"Mana bisa saya melindungi," ujar Gatot setelah mengisi materi dalam Rakernas NasDem, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Baca juga: Pengacara Sebut Kepala dan Tangan Setnov Luka, Tekanan Darahnya Naik
Permintaan perlindungan TNI oleh Novanto disampaikan Fredrich saat ada wacana KPK akan memanggil paksa Novanto bila tak juga memenuhi panggilan pada Senin (13/11) lalu. Novanto beralasan KPK harus meminta izin presiden bila ingin memanggilnya.
Ketum Partai Golkar itu akhirnya tetap tidak datang pada panggilan KPK, Senin lalu. Dia juga mangkir pada pemanggilan Rabu (15/11) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Novanto lalu diketahui 'menghilang' di tengah pengejaran KPK. Dia beranjak pergi sebelum penyidik KPK mendatangi kediamannya pada Rabu (15/11) malam. Gatot tak berkenan menanggapi soal menghilangnya Novanto itu.
"Itu bukan urusan saya, urusan KPK," ucap jenderal bintang empat itu.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, sebelumnya menyebut tindakan KPK memanggil kliennya inkonstitusional bila tanpa izin presiden. Dia meminta berbagai institusi melindungi Novanto.
Baca juga: Jokowi minta ikuti aturan UU soal pemeriksaan di KPK, Setnov Gagal Ngumpet
"Pasti kita minta perlindungan pada presiden, termasuk polisi dan juga TNI. Mereka itu (KPK) mau memecah belah Indonesia. Jelas itu ada indikasi memecah belah Indonesia. Mereka melakukan tindakan inkonstitusional," tutur Fredrich di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11). [Detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.