Kabar Berita Terkini - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana menengarai banyak reklame, terutama di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) tidak berizin. Ia meminta Pemprov DKI membongkarnya.
“Banyak reklame di JPO yang tidak berizin, tapi kok dibiarkan,” kritiknya, Sabtu (10/2). Ia mencontohkan reklame di JPO Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Pasalnya, papan reklame berisi iklan komersil itu berada tepat di depan gedung pusat perbelanjaan Sarinah, sebuah kawasan berkategori kendali ketat alias kawasan steril dari penyelenggaraan reklame.
”Saya minta reklame di depan JPO Sarinah segera dibongkar. Karena itu kawasan kendali ketat, tidak boleh ada reklame apapun. JPO harus steril dari reklame,” katanya.
Ia menjelaskan sepanjang Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat adalah daerah yang berdasarkan peraturan yang ada, merupakan daerah terlarang bagi reklame tumbuh.
Baca juga: Soal Penertiban PKL Tanah Abang, Pendapatan Haji Lulung Naik 2 Kali Lipat
Ketua DPW PPP itu meminta Kasatpol PP DKI Yani Wahyu bergerak cepat dan tidak tebang pilih terhadap reklame yang melanggar. “Penertiban reklame jangan tebang pilih. Saya minta Satpol PP itu harus membongkar secepatnya,” tegasnya.
Kasatpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko memastikan, pihaknya akan mengecek ke lokasi. Yani berjanji, jika papan reklame tersebut terbukti melanggar, dirinya akan langsung mengambil tindakan tegas. [Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.